INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
4/Pdt.G.S/2025/PN Pso | ISNAYANTI PADATI | BANK SULTENG CABANG KOLONODALE | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 25 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.G.S/2025/PN Pso | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 16 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 129.967.179,00 | ||||
Petitum | Primair :
dan pembayaran kerugian Imateril sejumlah Rp. 365.000.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah). secara tunai dan sekaligus sejak keputusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan TERGUGAT melaksanakan Putusan ini.
Subsidair : Apabila Ketua Pengadilan Negeri Poso Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohonputusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |